Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kenapa Perusahaan dengan Alamat Fiktif Bisa Menang Lelang UPS

Kompas.com - 03/03/2015, 14:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perusahaan dengan alamat fiktif berhasil memenangkan lelang pengadaan alat perangkat pemasok daya listrik tanpa gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) pada tahun 2014. Kenapa hal tersebut bisa sampai terjadi?

Padahal sejak tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk lembaga khusus untuk mengurus lelang pengadaan barang dan jasa, yakni Unit Layanan Pengadaan (sejak Januari 2015 berubah menjadi Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPPBJ).

Kepala BPPBJ Irvan Amtha menjelaskan, dalam prosedur lelang, panitia lelang (pemerintah) memang tidak pernah diwajibkan untuk melakukan pengecekan alamat perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta lelang.

Sebab, selama dokumen yang menjadi persyaratan bisa dilengkapi, perusahaan tersebut sudah dianggap sebagai perusahaan yang sah.

Irvan mencontohkan prosedur lelang pada kegiatan konstruksi. Pada kegiatan tersebut, peserta lelang diwajibkan menyertakan sejumlah dokumen, antara lain surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) dan sertifikat badan usaha.

"Panitia lelang menerima dokumen peserta lelang. Di dalamnya ada berbagai persyaratan, salah satunya SIUJK. Di dalam SIUJK ini terdapat alamat kantor, tetapi bukan kewenangan dari panitia lelang untuk memeriksa alamat itu," kata Amtha kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2015).

Menurut Irvan, pengecekan ulang alamat tidak dilakukan karena sudah ada lembaga lain yang berwenang melakukannya. Lembaga tersebut adalah pihak yang mengeluarkan sertifikat.

Dalam kegiatan konstruksi, kata Irvan, lembaga yang berhak mengeluarkan SIUJK adalah asosiasi dari pengusaha yang bergerak di bidang tersebut, yakni Gabungan Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi).

"Gapensi-lah yang menilai dan memberikan kualifikasi pada suatu perusahaan untuk mengerjakan sebuah proyek. Penilaiannya berdasarkan modal dan tenaga ahli yang dimiliki. Itu yang kemudian nanti keluar di SIUJK," ujarnya.

Kata dia, nama besar sebuah asosiasi secara tidak langsung memang menentukan kevalidan sertifikat yang mereka keluarkan. Perusahaan yang mendapatkan sertifikat dengan nilai yang baik dari sebuah asosiasi besar akan cenderung dianggap perusahaan yang memiliki reputasi baik.

Irvan mengatakan, hal inilah yang membuat panitia lelang merasa tak perlu melakukan pengecekan terhadap alamat dari perusahaan peserta lelang, selain tentunya karena panitia lelang memang tidak diharuskan melakukan pengecekan alamat.

"Itu karena peserta lelang punya sertifikat resmi. Itu sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi. Sertifikat ini yang menjadi modal pengusaha atau supplier untuk ikut lelang. Kalau pada akhirnya alamatnya enggak jelas, kenapa mereka (asosiasi) mengeluarkan SIUJK ini," ucapnya.

Irvan kemudian menyamakan proses tersebut dengan pengajuan pembuatan paspor ataupun pengajuan kredit di bank.

Dia menjelaskan, imigrasi ataupun bank tidak akan pernah melakukan pengecekan ulang terhadap alamat orang yang mengajukan permohonan, selama orang tersebut mampu memenuhi semua persyaratan kelengkapan dokumen, salah satunya KTP.

Irvan menilai, pihak imigrasi ataupun bank tidak perlu melakukan pengecekan ulang terhadap alamat yang ada pada KTP karena sudah ada pihak yang berwenang melakukan hal tersebut, yakni pimpinan RT, RW, dan Kelurahan.

"Apakah orang imigrasi atau bank pernah mengecek langsung alamat? Tidak kan. Yang memeriksa adalah (pimpinan) RW, RT, dan Kelurahan.

Bahkan saat mengajukan kredit dalam jumlah besar pun, kita cukup melampirkan KTP tanpa perlu dicek lagi, kecuali kalau ada masalah," kata Irvan.

Namun, saat ditanyakan mengenai pihak yang mengeluarkan sertifikat untuk pemenang lelang kegiatan pengadaan UPS pada tahun 2014, Irvan mengaku tidak tahu. Sebab, saat itu ia bukan pejabat yang berwenang pada kegiatan tersebut.

Sebagai informasi, pada saat pengadaan UPS pada tahun 2014, pejabat yang menempati posisi Kepala ULP adalah I Dewa Gede Soni Aryawan.

"Kalau untuk pengadaan UPS tahun 2014, saya menolak berkomentar. Sebab, waktu itu bukan saya pejabatnya, dan saya memang belum berada di sini," kata pria yang mulai menjabat sebagai Kepala BPPBJ sejak Januari 2015 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com