Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhakkah DPRD DKI Mengajukan Draft RAPBD?

Kompas.com - 04/03/2015, 11:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sejatinya adalah anggaran yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Pihak yang menggunakannnya adalah pemerintah (eksekutif), dengan diawasi oleh para wakil rakyat (legislatif).

Karena digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, peraturan perundang-undangan telah menyatakan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan rakyat, dalam hal ini diwakili oleh para anggota DPRD. Tugas DPRD inilah yang disebut dengan istilah fungsi anggaran atau budgeting.

"Undang-undang telah menyatakan legislatif, baik DPR maupun DPRD, memiliki fungsi anggaran. Fungsi anggaran adalah legislatif sebagai wakil rakyat ikut terlibat dalam proses penentuan anggaran. Keterlibatan legislatif merupakan wujud dari ikut terlibatnya rakyat dalam pembahasannya anggaran," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2015).

Salang menyebutkan, pada tahap penyusunan rancangan APBD (RAPBD), pemerintah, dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi pengguna anggaran akan berkoordinasi dengan komisi terkait yang ada di DPRD. Tujuannya, untuk menyelaraskan program yang akan dijalankan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

Pada tahap ini, kata Salang, DPRD berhak mengajukan program ke SKPD. Program yang diusulkan biasanya berdasarkan dari aspirasi warga yang menjadi konstituen para anggota DPRD. "Kepala SKPD dan anggota komisi-komisi kemudian membahas rincian anggarannya untuk apa saja. Legislatif boleh mengusulkan program. Kalau rasional dimasukkan, kalau tidak rasional ditolak," ujarnya.

Meski berhak mengusulkan program, kata Salang, DPRD tidak berhak mengajukan draft RAPBD. Sebab, hanya pemerintah yang berhak melakukan hal ini. Tetapi, kewenangan pemerintah ini harus dibarengi pula dengan keharusan mengajukan draft RAPBD yang telah melalui pembahasan bersama DPRD.

"Setelah mencapai kesepakatan (program yang akan dijalankan), pemerintah berkewajiban menyusun anggaran. Setelah selesai, dikembalikan lagi ke Banggar (DPRD) untuk sinkronisasi. Tujuan sinkronisasi adalah agar Banggar bisa melihat apakah ada anggaran yang nilainya terlalu besar dari yang disetujui sebelumnya. Setelah sinkronisasi, Banggar melaporkannya ke pimpinan untuk kemudian disahkan dan diajukan," jelasnya.

Bagaimana jika pembahasan RAPBD tak kunjung titik temu?

"Kalau ada salah satu pihak yang tidak setuju dan kemudian deadlock, ketentuan dalam Undang-undang mengharuskan penyusunan anggaran mengacu pada tahun sebelumnya. Supaya tidak ada proses pembangunan yang berhenti," pungkas Salang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com