Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Usulkan Anggaran Siluman Termasuk Percobaan Korupsi

Kompas.com - 06/03/2015, 11:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2015 dinilai termasuk dalam upaya percobaan korupsi. Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat dalam pengajuan anggaran sudah bisa dikenakan hukum pidana.

Pakar hukum pidana Yenti Garnasih mengatakan, walaupun sejauh ini belum ada yang mengambil keuntungan pribadi dari penggelembungan anggaran tersebut, tetapi pihak-pihak yang terlibat dalam pengajuan sudah dianggap berniat untuk melakukan korupsi.

"Ada pemikiran 'Ini kan baru diajukan, apakah ini korupsi atau tidak?'. Padahal di dalam ranah hukum pidana itu kan ada istilahnya percobaan. Ada indikasi untuk melakukan korupsi yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara," kata Yenti kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2015).

Menurut Yenti, dugaan percobaan korupsi bisa diperkuat dengan bukti-bukti yang ada, baik bukti barang maupun keterangan saksi. Bukti barang yakni alokasi anggaran pembelian barang yang jauh melampaui harga yang ada di pasaran.

Sedangkan untuk keterangan saksi, Yenti menyontohkan pengakuan para kepala sekolah yang merasa mereka tidak pernah mengajukan pengadaan unit perangkat penyedia daya listrik tanpa gangguan (uninterruptible power supply/UPS).

"Harganya bukan segitu, tetapi dibikin jadi segitu. Apalagi keadaannya dipaksakan. Sekolah tidak memerlukan, tetapi dipaksa menerima. Padahal mereka tidak mengajukan penawaran," ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Yenti, pengenaan pasal pidana untuk terduga percobaan korupsi juga bisa didapat dari kasus-kasus sebelumnya. Ia pun menyontohkan dugaan korupsi pada pengadaan UPS tahun 2014.

"Dalam konteks hukum pidana, suatu kejadian itu bisa menjadi pintu masuk untuk kejadian sebelumnya. Jadi yang lalu-lalu juga terungkap," kata dosen Universitas Trisakti itu.

Sebagai informasi, penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa pada RAPBD DKI 2015 dikenal dengan istilah "anggaran siluman". Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, total anggaran siluman mencapai Rp 12,1 juta.

Ahok menduga dana siluman berasal dari proyek-proyek titipan anggota DPRD DKI. Atas dasar itu, ia kemudian melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yakin para anggota DPRD DKI tidak akan ada yang tersangkut masalah hukum, terkait dugaan adanya dana siluman pada RAPBD 2015.

Ia juga menolak anggapan yang menyamakan kasus tersebut dengan kasus-kasus korupsi yang pernah menyeret para legislator ke dalam masalah hukum. "Kasus ini enggak mungkin sama, soalnya anggaran belum digunakan, baru disahkan. Jadi belum kejadian (digunakan)," kata dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com