Pada tahun 2008, kata Roy, IBC pernah menemukan adanya alokasi pengadaan laptop dengan harga tidak masuk akal. Roy menjelaskan, DPRD harusnya memverifikasi aturan-aturan eksekutif.
"Harusnya DPRD memverifikasi aturan-aturan eksekutif. Namun hal itu tidak terjadi," kata Roy.
Ketiadaan proses verifikasi dan pengecekan anggaran, kata Roy, bentuk kerja sama yang buruk antara legislatif dan eksekutif. Artinya, keduanya saling bermain dalam penyusunan RAPBD. Hal menimbulkan celah korupsi.
"Kenapa berlangsung lama? Karena sistem anggaran kita masih menyisakan celah. Baik diproses DPRD atau pun yang hanya melibatkan eksekutif," jelas Roy.