Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Prabowo Bantah Ditunggangi Ahok

Kompas.com - 10/03/2015, 17:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Ayat Hidayat menyatakan, pihaknya tak membela siapapun terkait pelaporan Prabowo Soenirman ke kepolisian. Ayat juga membantah anggapan yang menyebutkan pihaknya ditunggangi Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait dengan pelaporan tersebut.

"Kita di sini posisinya tidak dalam membela Ahok (sapaan Basuki) atau siapa-siapa. Yang kita bela masyarakat, karena dipertontonkan hal-hal yang tidak mendidik," ujarnya saat ditemui, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Ayat menyampaikan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan yang menilai pihaknya bersikap tendensius dengan melaporkan Prabowo. Sebab, LBH Pendidikan tidak melakukan hal yang sama terkait reputasi Ahok yang selama ini juga gemar melontarkan kata-kata kasar.

Sebagai informasi, Prabowo Soenirman adalah anggota DPRD DKI yang dilaporkan ke kepolisian oleh LBH Pendidikan pada Senin (9/3/2015) kemarin. Ia dilaporkan karena diduga telah melontarkan kata kasar, yakni "Gubernur Goblok", saat rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015) kemarin.

Ayat mengaku pihaknya juga bisa saja melaporkan Ahok terkait lontaran kata-kata kasar. Namun, kata dia, kata kasar yang diucapkan harus memiliki konteks yang sama dengan kata kasar yang diucapkan oleh Prabowo.

"Bisa saja (Ahok dilaporkan). Tapi tergantung sudut pandangnya. Kita kan tidak sembarang melaporkan orang," ucap Ayat.

Menurut Ayat, terdapat perbedaan konteks antara kata-kata kasar yang diucapkan Ahok dan Prabowo. Sebab, kata dia, selama ini kata-kata kasar yang diucapkan oleh Ahok terkait tugasnya sebagai pemimpin yang memarahi anak buahnya yang tidak beres bekerja.

"Sedangkan kalau kita lihat gesture dewan, ada tendensi ke arah rasisme dan ada unsur kebencian di sana. Kita bisa lihat dari mimik," ujar Ayat.

Seperti diberitakan, LBH Pendidikan telah melaporkan Prabowo Soenirman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP, dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, mengenai pernyataan kebencian permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu.

Tuduhan lainnya mengenai dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum. Prabowo menjadi satu-satunya anggota DPRD yang dilaporkan. Adapun bukti yang diserahkan adalah video rapat mediasi yang telah mengalami peningkatan audio dan resolusi gambar.

Prabowo mengakui memang telah melakukan perbuatan tersebut. Namun, ia membantah telah melontarkan umpatan bernada rasial kepada Ahok.

"Saya tegaskan yang mengatakan 'goblok' itu memang saya. Tapi yang jelas saya enggak berbicara rasial," ujar Prabowo saat dimintai konfirmasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com