Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Kembalikan Dana Operasional Rp 4,8 Miliar ke Kas Daerah

Kompas.com - 11/03/2015, 12:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengembalikan sisa dana operasional 2014 sebesar Rp 4,8 miliar. Dana tersebut merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tidak digunakan selama empat bulan.

Bukti pengembalian dana operasional itu diunggah di website www.ahok.org, Selasa (10/3/2015) kemarin. Di laman tersebut, tertera dua lembar bukti pengembalian dana operasional gubernur. Pada lembar pertama, tertulis rincian penerimaan dan penggunaan anggaran, sementara lembar kedua merupakan bukti tanda terima pengembalian dana operasional ke kas daerah.

Dalam lembar tersebut, tertulis Jokowi saat menjadi Gubernur DKI tidak menggunakan dana operasional sebesar Rp 6,8 miliar. Dana operasional itu merupakan dana operasional yang diterima selama empat bulan, yakni April, Mei, Agustus, dan September 2014. Pada bulan itu, status Jokowi sebagai calon presiden RI 2014 dan sedang menjalani masa kampanye. 

Dana operasional tersebut dialihkan Jokowi kepada Basuki yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Basuki menggunakan dana tersebut untuk beberapa kegiatan, seperti untuk bantuan gereja sebesar Rp 500 juta, bantuan rumah kaca Rp 250 juta, pengamanan Natal dan Tahun Baru Rp 220 juta, serta cadangan kebutuhan lain sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, dana yang disetor ke wakil gubernur pada bulan Desember untuk cadangan kebutuhan lain ialah Rp 500 juta serta dana di bendahara yang juga untuk tambahan kebutuhan lain sebesar Rp 230 juta. Dengan demikian, total dana operasional yang digunakan ialah Rp 2 miliar. 

Dalam lembar pengembalian dana operasional gubernur juga tertulis tidak ada pengeluaran lain yang dibutuhkan. Dengan demikian, saldo anggaran penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur tahun 2014 ialah Rp 4,8 miliar serta akan dikembalikan ke kas daerah.

Di lembar itu, Basuki juga menuliskan sebuah catatan agar sisa dana tersebut dikembalikan ke kas daerah. "Setor ke kas daerah," kata Basuki dengan paraf tertanggal 31/12/2014.

Selama tahun 2014, dana operasional Basuki yang digunakan ialah Rp 22,07 miliar. Selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki mendapatkan dana operasional setiap bulan sebesar Rp 1,15 miliar dan setelah menjabat sebagai Gubernur DKI, dana operasional yang diterima mencapai Rp 1,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com