Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tidak Evaluasi Anggaran Rp 12,1 Triliun

Kompas.com - 13/03/2015, 08:46 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Keungan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek menegaskan, Kemendagri tidak mengevaluasi dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam mengevaluasi ranperda APBD, Kemendagri fokus mengevaluasi fungsi administrasinya.

Donny (sapaan Reydonnyzar) pun mengatakan, dugaan anggaran siluman diselidiki oleh suatu badan audit investigasi. Bukan Kemendagri.

"Apakah anggaran sudah betul? Segi efektifitasnya, efisiensi, batas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan kepantasan. Jadi kalau soal itu (anggaran siluman), ada audit investigasi yang bicara. Kita enggak bisa men-judge juga," ujar Donny ketika dihubungi, Jumat (13/3/2015).

Donny mengatakan, Kemendagri mengevaluasi sisi perencanaan penganggaran RAPBD DKI. Penganggaran tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.

Beberapa item dalam RAPBD DKI ada yang dilarang dan juga dialihkan. Satu hal yang mendapat evaluasi besar dari Kemendagri adalah anggaran untuk belanja pegawai.

Donny mengatakan, anggaran belanja pegawai dalam RAPBD DKI mencapai Rp 19,08 triliun sendiri. Akan tetapi, anggaran untuk penanggulangan banjir hanya Rp 5,3 triliun. Donny juga menggarisbawahi ada penurunan anggaran di sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan. Anggaran untuk pendidikan hanya 21,2 persen saja. Padahal, tahun lalu anggaran untuk pendidikan mencapai 25 persen.

"Makanya kita tanyakan wajar atau enggak ini? Berarti tidak wajar dan tidak rasional," ujar Donny.

"Makanya kita minta itu ditinjau kembali untuk dialihkan dan diperbesar kepada yang sifatnya pelayanan publik. Masa ngurusin pegawai terus? Untuk pelayanan publiknya mana?" tambah Donny.

Hal lain yang juga dievaluasi Kemendagri, selain belanja pegawai, adalah tunjangan transportasi pejabat. Donny menyebutkan, tunjangan transportasi pejabat mencapai Rp 400 miliar. Kemendagri menilai hal ini sebuah pemborosan.

Donny mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sedang melaksanakan perintah Presiden RI Joko Widodo untuk menggunakan sebagian besar anggaran untuk kepentingan rakyat.

"Sudah gaji besar gimana ceritanya tunjangan transportasi besar. Makanya mendagri sangat komit untuk gunakan anggaran supaya berpihak pada rakyat. Makanya kita alihkan yang sifatnya pemborosan," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com