Dalam rapat, Sani mengungkapkan penyesalannya terhadap penurunan anggaran pendidikan DKI menjadi 21 persen dari yang sebelumnya mencapai 24 persen.
"Alokasi belanja modal yang turun sekitar 8 persen dari anggaran 2014, yaitu hanya 32 persen di 2015. Padahal, tahun lalu 40 persen," ujar Sani dalam rapat internal Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI, Senin (16/3/2015).
Padahal, alokasi belanja modal ini termasuk anggaran belanja untuk meningkatkan penanggulangan banjir maupun macet.
Penurunan dua anggaran tersebut, kata Sani, begitu besar. Sani pun mengungkapkan kekecewaannya karena penurunan anggaran tersebut terjadi untuk menambah anggaran belanja gaji dan tunjangan PNS.
Anggaran untuk belanja pegawai mencapai 25 persen dari seluruh total belanja daerah. Menurut Sani, ini merupakan hal yang miris.
Terlebih lagi, ditambah adanya persoalan penyertaan modal pemerintah (PMP) dalam dokumen APBD versi Pemprov DKI. Dalam rapat paripurna, disepakati PMP hanya diberikan pada tiga BUMD, yaitu PT MRT, PT Transjakarta, dan PT Bank DKI.
Akan tetapi, ternyata muncul alokasi untuk lima BUMD di luar yang disepakati, yaitu PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Kota, PT Grahasari Surya Jaya, dan PT RS Haji Jakarta.
Atas dasar semua inilah, lanjut Sani, ada ketidakadilan dalam anggaran belanja versi Pemprov DKI. "Jadi, memang terjadi ketidakadilan dalam anggaran belanja," ujar Sani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.