"Mereka beraksi di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi," kata Kepala Subdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Yang terakhir, mereka mencoba merampas truk Hino model dumper bernopol B 9233 TOQ. Perampokan terjadi saat sopir hendak membuang sampah di TPST. Namun, aksi komplotan begal truk tersebut digagalkan karena MN, otak dari aksi perampokan tersebut, berhasil ditangkap pada 13 Maret 2015 lalu di daerah Cileungsi, Bogor.
Saat ini, polisi masih memburu empat anggota komplotan lainnya. Didik menjelaskan, komplotan begal ini biasanya menghampiri truk yang diparkir tersebut, lalu mengetuk dan membuka pintu truk.
Mereka selanjutnya mengancam sopir dengan senjata tajam atau senjata api, serta menarik sopir keluar dari dalam kendaraan. "Mereka menyekap dan menganiaya sopir, kemudian membawa kabur kendaraannya," tutur Didik.
Didik menjelaskan, komplotan MN ini berasal dari Bogor, Jawa Barat. Mereka biasa menjual truk curiannya dalam bentuk potongan-potongan sehingga keberadaan unit curian tersebut sulit dilacak.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat meringkus tersangka, polisi juga mengamankan satu telepon genggam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.