"Gini, kalau lapor harta kekayaan, itu kan saya dan yang lain dikasih formulir dari Dewan. Jadi, harus kolektiflah," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015).
Lagi pula, kata Taufik, KPK juga tidak memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang tidak melaporkan harta kekayaan. Hal tersebut juga menjadi salah satu faktor anggota Dewan belum melaporkan harta kekayaannya.
Ketika ditanya mengenai hal ini, Taufik malah mengatakan bahwa publik sedang mencari-cari kesalahan anggota Dewan. "Kata Johan Budi (Pelaksana Tugas pimpinan KPK) enggak ada sanksi. Nah, ya sudah. Itu kan mencari-cari kesalahan saja. Kan banyakan juga kesalahan Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama)," ujar Taufik.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, yang berada di samping Taufik, pun ikut "nyeletuk". Dengan lantang, Prabowo mengatakan bahwa ia sudah melaporkan harta kekayaannya.
Untuk diketahui, Prabowo Soenirman tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya pada 22 Oktober 2001. Namun, saat itu, kapasitas Prabowo bukan sebagai anggota DPRD DKI, melainkan sebagai Dirut PD Dharma Jaya. Adapun kekayaan yang ia miliki berjumlah Rp 3,9 miliar.
"Saya sudah lapor, tetapi belum diperbarui. Orang harta saya enggak nambah kok. Lagi pula, enggak ada sanksi," ujar Prabowo.
"Kan tidak ada sanksi, saya melapor saja sudah bagus dong. Tapi, kalau memang ada UU, saya setuju dong disanksi (karena belum perbarui harta kekayaan)," tambah Prabowo.
Hampir semua jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta belum pernah melaporkan harta kekayaannya. Mereka adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua I Mohammad Taufik, Wakil Ketua III Abraham Lunggana, dan Wakil Ketua IV Ferrial Sofyan. (Baca: Mayoritas Pimpinan DPRD DKI Tak Pernah Laporkan Harta Kekayaan)
Berdasarkan keterangan di situs acch.kpk.go.id, satu-satunya pimpinan DPRD DKI yang telah melaporkan harta kekayaannya adalah Wakil Ketua II Triwisaksana. Ia tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2012.
Kekayaan politisi PKS ini tercatat berjumlah Rp 471 juta dan 135 ribu dollar Amerika Serikat. Sementara itu, untuk para anggota, Kompas.com mencoba melakukan pencarian terhadap sejumlah nama anggota panitia hak angket, seperti Mohamad Sangaji, Fahmi Zulfikar, Selamat Nurdin, dan Prabowo Soenirman. Saat dilakukan pencarian, hanya Selamat dan Prabowo yang pernah melaporkan harta kekayaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.