"Ini kalau neraca sudah 0:0 dalam sistem e-budgeting antara pendapatan dan belanja, sudah oke, kemudian kami print (dokumen RAPBD). Print-nya sendiri butuh waktu 5-6 jam. Nah, setelah itu, kami berikan ke Banggar dan mudah-mudahan mereka setuju berikan rekomendasi atau persetujuan untuk kami kirim ke Kemendagri," kata Saefullah, di Balai Kota, Jumat (20/3/2015).
Untuk menjadi perda APBD 2015, kata dia, hal tersebut harus mendapat rekomendasi dari Banggar DPRD DKI. Saefullah menjelaskan, Ketua dan salah seorang Wakil Ketua Banggar DPRD harus menandatangani rekomendasi dokumen RAPBD agar menjadi perda APBD 2015.
"Lebih bagus lagi kalau semua pimpinan Banggar teken (dokumen RAPBD). Begitu kirim ke Kemendagri tinggal di-perda-kan karena draf perda-nya sudah kami buat, tinggal disetujui dan jadi perda," kata Saefullah.
Dari lima pimpinan Banggar DPRD, baru Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi yang menyepakati penerbitan perda APBD 2015. Sementara itu, empat pimpinan lainnya belum menyatakan sikap, seperti Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.
Apabila dokumen RAPBD yang menandatangani hanya Prasetio, kata Saefullah, pihaknya tetap akan melapor ke Kemendagri. Dalam laporannya, disebutkan dalam waktu tujuh hari yang diberikan untuk pembahasan RAPBD tidak menemui kesepakatan dan terpaksa menggunakan pergub dengan pagu anggaran APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun.
Apabila pergub terbit, apa input anggaran dalam e-budgeting oleh PNS DKI hingga lembur semalaman akan sia-sia?
"Enggak masalah, ini kan banyak proses. Proses keterbukaan, edukasi buat teman-teman, semuanya belajar, masyarakatnya belajar, politikus belajar, orang Pemda-nya belajar. Habis enggak ada jalan lain lagi, mau gimana? Kan memang cuma dua alternatifnya. Lagi pula, kebutuhan masyarakat di APBD 2015 sama dengan program tahun sebelumnya kok," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.