"Iya, akan segera dipanggil," ujar Ahmad.
Namun, Ahmad tak mau menyebutkan siapa anggota DPRD DKI yang akan diperiksa penyidik.
"Sesuai pendalaman penyelidikan saja," ujar dia.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan juga mengungkapkan hal yang sama.
"Sekarang kita panggil tapi kalau kita belum punya bukti, buat apa? Kita upayakan segera," ujar Anton.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS berawal dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta. Laporan BPKP DKI menyebutkan, ada indikasi korupsi senilai Rp 300 miliar dari pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kerugian negara diprediksi Rp 50 miliar atas pengadaan alat-alat tersebut.
Awalnya, kasus tersebut ditangani penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, atas alasan keharmonisan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah antara Polda Metro Jaya dengan DPRD DKI, perkara itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.