"Keputusan angket tidak boleh ditentukan secara voting karena ini bukan proses politik. Ini proses hukum untuk menegakkan konstitusi. Kalau mengatakan ini proses politik, artinya kalian hanya ingin kompromi," kata Irman di depan anggota DPRD, saat rapat hak angket, di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/3/2015).
Seperti diketahui, DPRD DKI membentuk tim hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Irman mengatakan, DPRD tidak boleh menjadikan hak angket sebagai ajang kompromi politik demi mengeruk keuntungan pribadi.
"Hak angket bukan ajang kompromi politik karena yang dicari adalah fakta. Tidak ada alasan mengubah fakta dengan alasan 'politik itu dinamis', padahal sudah transaksi di belakang," ujar dia.
Menurut Irman, jika nantinya panitia hak angket memang menemukan fakta bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melanggar peraturan perundang-undangan, DPRD harus mengirimkan hasil temuan itu ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut.
Jika kemudian DPRD tak melakukan hal itu dan lebih memilih menggunakan voting untuk mengambil keuntungan, Irman menduga bergulirnya hak angket hanya merupakan ajang bagi DPRD meraup keuntungan semata.
"Kalau sudah jelas gambarnya bebek, jangan diberi ruang untuk mengatakan itu kambing, kemudian di-voting. Padahal, sudah jelas-jelas itu bebek," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.