"Mereka mau ngomong apa pun, terserah saja. Yang mutusin saya salah enggak salah kan Mahkamah Agung (MA). Iya kan? Sederhana kan? Yang memutuskan saya dipidana atau dipecat dari gubernur itu MA, silakan saja (tim angket) mengundang ahli mau ngomong apa pun," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (26/3/2015).
Lagi pula, menurut Basuki, angket ini adalah hal yang lucu. Sebab, angket ini diselenggarakan oleh anggota DPRD yang berselisih dengannya, sementara hakimnya pun adalah anggota DPRD tersebut.
Selain itu, proses angket sudah berjalan keluar dari konteks sebelumnya, yakni menyelidiki kesalahan Pemprov DKI, dalam hal ini Basuki, yang mengirim dokumen RAPBD, yang dianggap palsu oleh DPRD, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI dan konsultan e-budgeting, tim angket sempat memanggil Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni serta Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Sarwo Handayani.
Pemanggilan dua pejabat publik itu dilakukan untuk menyelidiki keterlibatan istri Basuki, Veronica Tan, dan adik Basuki, Harry Basuki, dalam rapat revitalisasi Kota Tua. Tim angket ingin menyelidiki alasan kedua anggota keluarga Basuki duduk di kursi pimpinan. Menurut tim angket, kehadiran Veronica dan Harry dalam rapat itu ditengarai mengandung nepotisme dalam program revitalisasi Kota Tua.
Belakangan ini, tim angket justru menyelidiki norma dan etika Basuki sebagai Gubernur DKI. Kini, tim angket mengundang pakar hukum, tata negara, dan komunikasi publik untuk menyelidiki etika dan norma Basuki.
"Mereka mau nyingkirin saya. Nasib saya bukan di tangan mereka, tetapi di tangan MA. Silakan saja nyogok MA, kalau bisa disogok. Jangan sampai mereka lupa dari saya, saya itu enggak peduli enggak jadi Gubernur DKI. Cuma, saya akan pastikan, selama saya di sini (jadi Gubernur DKI), 1 sen pun Anda enggak bisa curi," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.