Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjipta Lesmana Bantah Emrus, Hak Angket Terkait Etika Ahok Tak Benar

Kompas.com - 27/03/2015, 14:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan, hak angket DPRD DKI Jakarta tidak berhak menyelidiki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan pelanggaran etika. Sebab, kata dia, etika tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah.

Pernyataan Tjipta membantah pernyataan pakar komunikasi politik lainnya, Emrus Sihombing, yang sebelumnya mengatakan DPRD berhak menyelidiki Ahok (sapaan Basuki) terkait dugaan pelanggaran etika.

"Hak angket adalah hak anggota Dewan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang berdampak terhadap masyarakat luas. Etika bukan masuk dalam kebijakan pemerintah. Jadi rekan saya Emrus salah. Dia tidak mengerti," kata Tjipta saat pemaparannya dalam rapat angket, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).

Menurut Tjipta, hak angket yang bisa dilakukan oleh DPRD adalah yang terkait dengan dugaan kesalahan yang dilakukan Ahok dalam kebijakan yang ia ambil. "Kalau terkait RAPBD 2015, iya. Jelas sekali itu kebijakan pemerintah. Jadi bisa diangketkan," ujar Tjipta.

Tidak hanya itu, Tjipta mengatakan, seseorang yang melanggar etika tidak bisa mendapatkan sanksi hukum. Sebab, kata dia, seseorang yang dianggap melanggar etika oleh suatu kelompok masyarakat tidak serta-merta dianggap sama oleh kelompok masyarakat yang lain. (Baca: DPRD Tepuk Tangan Satu Menit Kala Ahok Disebut Tak Pantas Jadi Gubernur)

Selain itu, menurut Tjipta, pelanggar etika tidak serta-merta dianggap melanggar moral. Sebab, kedudukan moral jauh lebih tinggi dari etika, dan nilai moral berlaku universal. (Baca: Dapat Komentar Jelek dari Pembaca Berita, Emrus Bantah Dibayar DPRD DKI)

"Moralitas berlaku universal, sedangkan etika hanya berlaku pada sebuah komunitas tertentu. Ada etika keluarga, etika kantor, etika organisasi, ada juga etika bangsa. Etika bersifat dinamis, bisa berubah-ubah. Kalau moralitas lebih baku. Karena itu, orang yang melanggar etika tidak bisa dipenjara, tidak bisa dipidana, tapi hanya mendapatkan sanksi sosial," terangnya dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com