"Saya minta (anggota DPRD) diundang supaya nanti bisa ketahuan mana (anggota) DPRD yang mau kerja sama untuk (penerbitan perda) APBD 2016. Dari situ, langsung terbaca kan, fraksi mana yang datang, berapa orang, kan langsung terbaca. Kalau enggak, berarti 2016 kita siap-siap untuk terbit pergub lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (30/3/2015).
Namun, menurut Basuki, penggunaan pergub tidak memusingkan bagi DKI. Sebab, DKI tidak perlu memikirkan usulan pokok pikiran (pokir) DPRD DKI.
Sementara itu, Ahok, sapaan Basuki, menargetkan pada 10 April mendatang Kemendagri sudah mengesahkan APBD 2015 dengan pagu anggaran Rp 72,9 triliun.
Dia berjanji bakal buka-bukaan anggaran tahun 2015 ini. "Mulai besok, kami sisir lagi anggaran ini. Tadi di rapim, saya sudah kasih instruksi, semuanya mesti dibuka, termasuk pengadaan barang dan tender kami buka semua biar jelas dan masyarakat tahu," kata dia.
Dalam proses itu, semua SKPD DKI juga akan meng-input mata anggaran ke sistem e-budgeting di ruang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI telah mengirimkan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk dievaluasi oleh Kemendagri pada Selasa (24/3/2015) lalu.
Nantinya, akan ada beberapa pertemuan, termasuk saat pembahasan antara Pemprov DKI dan Kemendagri. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan disepakati dan kemudian dimasukkan menjadi poin-poin anggaran 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.