Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Wahyu Suparyono mengatakan, banyak aset-aset PPI yang tidak terawat dan hanya membebani perusahaan dengan biaya listrik, air, pajak bangunan, dan biaya pengamanan.
"Karena itu, 17 gedung akhirnya disewakan ke PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC) sebagai konsorsium penanggung jawab revitalisasi kota tua," kata Wahyu usai acara penandatanganan kerjasama dengan PT PPI tentang Penyewaan Aset PT PPI di Kota Tua Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Terdapat 17 gedung yang akan disewa dan direvitalisasi PT JOTRC. Beberapa di antaranya adalah bangunan Toko Merah, Menara Kembar, Kerta Niaga, Inkopad dan Rotterdam Lloyd.
Wahyu menegaskan, setelah 20 tahun gedung-gedung yang disewakan itu akan kembali lagi menjadi milik Badan Usaha Milik Negara yang dipegang PT PPI.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corp, Lin Che Wei mengatakan, pihaknya akan melestarikan dan membangun kembali gedung-gedung bersejarah tersebut.
Wei mengatakan, selain untuk melestarikan gedung-gedung bersejarah, revitalisasi Kota Tua juga bertujuan menertibkan ratusan pedagang kaki lima dan komunitas-komunitas liar yang ada di kawasan kota tua.
Wei mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hanya memberi waktu dua tahun untuk PT JOTRC merevitalisasi 17 gedung tersebut. Ia pun optimis revitalisasi akan selesai dalam waktu 1,5 tahun lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.