JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai hari Rabu (1/4/2015) ini, penghitungan tarif KRL Commuter Line diubah. Bila sebelumnya tarif dihitung berdasarkan stasiun yang dilewati, maka mulai hari ini tarif akan dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh.
Pada sistem yang baru, penumpang akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya, penumpang akan dikenakan tarif Rp 1.000. Landasan perubahan tarif telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak.
"(Perubahan tarif diberlakukan) karena PT KAI berencana menambah stasiun di antara stasiun-stasiun yang jaraknya jauh. Jadi dengan perhitungan tarif baru, penambahan stasiun ini tidak akan berpengaruh ke tarif," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadhil, pekan lalu.
Selain memberlakukan perubahan perhitungan tarif, PT KCJ juga menaikkan biaya jaminan tiket harian berjaminan (THB), yang semula Rp 5.000 menjadi Rp 10.000. Fadhil beralasan kenaikan tersebut menyusul masih tingginya jumlah THB yang hilang. Menurut dia, tingkat kehilangan THB masih tinggi, yaitu 15.000 kartu per hari. Dengan demikian, dalam setahun, THB yang hilang mencapai 5.200.000 kartu.
Dengan kenaikan biaya jaminan THB, Fadhil berharap tingkat kesadaran penumpang untuk mengembalikan THB akan lebih tinggi.
"Kalau dinaikkan menjadi Rp 10.000, mudah-mudahan penumpang akan lebih disiplin mengembalikan kartu karena, kalau tidak, mereka akan kehilangan uang jaminannya itu," ujar mantan Dirut PT Railink itu.
Selain perubahan penghitungan tarif dan biaya jaminan THB, perubahan lain yang diberlakukan adalah kenaikan saldo minimum pada kartu multitrip (tiket berlangganan). Bila sebelumnya penumpang masih bisa menggunakan tiket jenis ini dengan saldo minimal Rp 7.000, maka mulai 1 April 2015, saldo minimal yang harus dimiliki adalah Rp 11.000.
"Bila saldo kurang dari Rp 11.000, maka kartu tidak dapat digunakan," ujar Fadhil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.