Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologi Penangkapan Tersangka Pengolahan Air Zamzam

Kompas.com - 02/04/2015, 17:46 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memaparkan kronologi penggerebekan lokasi pengolahan air zamzam palsu di tiga lokasi, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Dari tiga lokasi tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam tersangka dan barang bukti berupa ratusan liter air zamzam palsu yang berisi air mineral galon.

"Keenamnya kita amankan dari tiga lokasi berbeda di Jakarta, Rabu (1/4/2015) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Penggerebekan bermula dari laporan warga terkait penjualan air zamzam palsu di Toko Rizky Agency, Jalan Jatibaru IV No 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi pun langsung melakukan pengintaian ke toko yang berlokasi di depan Stasiun Tanah Abang tersebut. Setelah memastikan kebenaran laporan warga tersebut, polisi pun akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada polisi, MR mengaku mengemas sendiri air zamzam palsu tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Mufakat RT 003 RW 06, Srengseng, Jakarta Barat. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut pun mendatangi rumah kontrakan MR pukul 15.00 WIB.

Saat polisi datang, tiga tersangka, yaitu SS, WD, dan AW, tengah sibuk memproduksi dan mengemas air mineral galon menjadi air zamzam kemasan jeriken satu dan lima liter, serta ukuran 300 mililiter.

Seusai mengamankan keempat tersangka dan barang bukti ke Mapolres Jakarta Pusat, polisi kemudian bergerak ke kediaman MZ di Kramat Jati, Jakarta Timur, pukul 18.00 WIB. Di sana, polisi mengamankan MZ dan seorang tersangka lainnya yang juga selaku anak buahnya, NS.

Saat ini, keenam tersangka berikut barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lanjutan. Keenamnya terancam jeratan pasal berlapis tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan, pangan, kesehatan, perlindungan konsumen, dan kewajiban pencantuman label dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com