Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keyakinan Syarief, Anggota Tim Angket dan Pengusung HMP terhadap Ahok

Kompas.com - 10/04/2015, 08:39 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, menjadi orang yang mengusulkan hak menyatakan pendapat (HMP) pada akhir sidang paripurna angket beberapa waktu lalu. Usul tersebut tidak hanya disampaikan Syarif dengan kapasitasnya sebagai anggota tim angket, tetapi juga sikap pribadi.

Apa yang membuat Syarif berinisiatif mengusulkan HMP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama?

"Alasannya karena saya salah satu tim yang menyusun laporan angket. Tim kecil yang bolak-balik membuka bukti yang dipegang Pak Ongen (Ketua tim hak angket)," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (9/4/2015).

Menjadi tim penyusun laporan angket membuat Syarif menjadi sering melihat bukti-bukti penyelidikan, seperti notulensi rapat penyelidikan maupun dokumen-dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI. Dalam bukti tersebut, Syarif menjadi semakin yakin bahwa Gubernur Basuki benar-benar membuat pelanggaran Undang-undang.

Setelah melihat itu semua, Syarif berfikir hasil penyelidikan ini tidak boleh berhenti begitu saja di paripurna. Harus ada tindak lanjut yang berujung kepada rekomendasi penyelesaian masalah ini. Syarif mengatakan penyelesaiannya sendiri tidak harus selalu berujung pemakzulan. Tetapi yang pasti, harus ada sanksi bagi pelanggar Undang-undang.

"Kalau saya tidak di tim kecil itu, tidak akan secepat itu saya ambil inisiatif. Lihat bukti-bukti itu saya berfikir ini fakta yang tidak bisa ditafsirkan yang lain selain pelanggaran UU," ujar Syarif.

Terbukti melanggar

Ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melakukan pelanggaran etika dan Undang-undang terkait penyerahan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

Panitia meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat. Mereka mengaku sudah mendapatkan persetujuan sebagian dari para anggota DPRD.

"Oleh karena itu, kami meminta pimpinan menindaklanjutinya dengan penyampaian hak menyatakan pendapat, sesudah ketentuan dalam rangka hak menyatakan pendapat diajukan, sekurang-kurangnya 20 orang. Kami sudah dapatkan tanda tangan teman-teman yang setuju," kata anggota panitia angket, Syarief, saat rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).

Rapat paripurna penyampaian laporan hak angket resmi mengakhiri tugas panitia hak angket. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan mempertimbangkan usulan tersebut dalam sebuah rapat pimpinan yang kemungkinan besar akan digelar pada pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com