Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diimbau Abaikan Hak Menyatakan Pendapat, Apa Kata Ahok

Kompas.com - 09/04/2015, 18:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan memenuhi undangan DPRD jika benar-benar menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Sebelumnya Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengimbau Basuki untuk tidak mengikuti undangan HMP.

Sebab, kata dia, proses ini sudah cacat sejak pelaksanaan hak angket. "Kalau saya diundang ya harus datang dong. Kalau enggak datang ya saya menghina dewan," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (9/4/2015). 

Selain karena cacat prosedur, Bestari juga mengatakan bahwa panitia angket tidak merekomendasikan HMP pada akhir sidang paripurna.

Tim angket hanya merekomendasikan agar pimpinan DPRD menindaklanjuti hasil penyelidikan angket. [Baca: Bestari Sarankan Ahok Tak Usah Datang bila Diundang dalam Proses HMP]

Pelaksanaan HMP juga tidak bisa secara otomatis dilakukan setelah hak angket. Prosesnya harus diusulkan dari awal lagi. Pengajuannya juga minimal 20 orang dari dua fraksi di DPRD.

"Kalau soal cacat enggak cacat (pelaksanaan HMP), kan nanti MA (Mahkamah Agung) yang putuskan. Kalau nanti saya enggak datang pas HMP, dibilang salah lagi sama mereka," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, panitia khusus hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Basuki telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.

Jika nantinya pimpinan Dewan menyepakati bergulirnya hak menyatakan pendapat, kemungkinan akan muncul dua opsi pernyataan sikap yang akan diambil DPRD terhadap Basuki.

Dua opsi itu masing-masing adalah usulan pemberhentian (pemakzulan) atau teguran keras dengan permintaan maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com