Ongen pun menekankan bahaya lain dari minuman beralkohol. Menurut dia, pelaku tindak pidana yang berbuat jahat di bawah pengaruh alkohol akan mendapat hukuman yang lebih ringan. Pasalnya, kejahatan tersebut dilakukan dalam keadaan tak sadar.
"Sekarang kan rampok dan begal-begal itu kan karena minum miras. Mabuk itu susah dihukum jadinya, hukumannya pasti ringan," ujar Ongen.
Sebelumnya, meskipun mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ahok menegaskan tidak akan melepas saham DKI di PT Delta Djakarta, Tbk. Menurut Basuki, tidak ada yang salah dari produksi dan penjualan bir serta minuman beralkohol.
Selain itu, PT Delta Djakarta merupakan BUMD sehat yang memberi banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada DKI. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Terlebih setelah Ahok mengatakan tak ada yang salah saat seseorang mengonsumsi bir. Ia juga menyebut tidak ada dampak kematian dari konsumsi minuman beralkohol tersebut.
Di media sosial Twitter, tagar #Ahokasbun (asal bunyi) merajai puncak trending topic Indonesia. Mereka mempertanyakan pernyataan Ahok tersebut.