Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bestari Sarankan Ahok Tak Usah Datang bila Diundang dalam Proses HMP

Kompas.com - 08/04/2015, 18:17 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk tidak datang jika diundang dalam proses hak menyatakan pendapat (HMP). Sebab, kata Bestari, proses ini sudah cacat sejak masih berada di tahap angket.

"Kalau diundang di HMP, Gubernur enggak usah datanglah, orang ini sudah barang cacat sejak hak angket," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Rabu (8/4/2015).

Lagipula, kata Bestari, tim angket sama sekali tidak merekomendasikan HMP pada akhir sidang paripurna. Tim angket hanya merekomendasikan agar pimpinan DPRD menindaklanjuti hasil penyelidikan angket.

Memang, salah satu anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, memberikan rekomendasi HMP di akhir sidang. Akan tetapi, hal tersebut diutarakan setelah sidang ditutup oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Rekomendasi HMP tersebut tidak terdapat dalam lembaran yang dilaporkan tim angket. "Tindak lanjutnya apa? Masukkan dalam lemari? Atau dipeti-eskan?" ujar Bestari.

Dia mengatakan pelaksanakan HMP juga tidak bisa secara otomatis dilakukan setelah hak angket. Prosesnya harus diusulkan dari awal lagi.

"HMP engga bisa dikatakan kelanjutan angket. Dia berdiri sendiri. Harus diusulkan lagi minimal 20 orang sekurang-kurangnya dua fraksi," ujarnya.

"Tetapi enggak apa, semua juga belum pernah HMP. Ini baru kejadian sekali seumur hidup di Jakarta," ucap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, panitia khusus hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.

Jika nantinya pimpinan Dewan menyepakati bergulirnya hak menyatakan pendapat, kemungkinan akan muncul dua opsi pernyataan sikap yang akan diambil DPRD terhadap Ahok.

Dua opsi itu masing-masing adalah usulan pemberhentian (pemakzulan) atau teguran keras dengan permintaan maaf.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com