Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Fraksi Nasdem Jadikan HMP terhadap Ahok Hanya Mimpi Manis

Kompas.com - 09/04/2015, 08:37 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP) tidaklah mudah. Dia menegaskan, Fraksi Partai Nasdem akan melakukan sesuatu yang membuat HMP semakin sulit terlaksana.

"Bamus (Badan Musyawarah) akan rapat menentukan jadwal, tanggal paripurna HMP. Menyatakan pendapat juga enggak gampang, harus kuorum," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Rabu (8/4/2015).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna itu juga harus dihadiri minimal tiga perempat jumlah anggota DPRD. Untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal dua pertiga dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, Bestari menyimpulkan bahwa butuh sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota Dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar. Angka tersebut merupakan tiga perempat dari jumlah anggota Dewan, yaitu 106 anggota.

Kemudian, dari 80 orang anggota yang hadir dalam paripurna, sekurang-kurangnya harus ada sekitar 53 anggota yang menyetujui HMP. Jumlah 53 tersebut merupakan dua pertiga dari jumlah 80 anggota.

Meski telah mentah-mentah menolak, kata Bestari, Fraksi Partai Nasdem berkomitmen untuk tetap menghadiri sidang tersebut. Bestari malah berharap seluruh anggota DPRD yang berjumlah 106 juga akan hadir dalam paripurna tersebut. Alasan Bestari ialah agar kuorum bisa naik dan menjadi lebih sulit tercapai.

"Fraksi Nasdem akan hadir full dan menyatakan di situ bahwa kami tidak menyetujui. Berkurang kan jumlah dukungan, tetapi kuorumnya naik. Kalau kita enggak datang, kuorumnya jadi rendah. Kita dari Nasdem, Fraksi PKB, Demokrat-PAN, hadir semua nanti. Begitu mau ngambil keputusan, kami enggak mau," ujar Bestari.

Bestari pun memperjelas apa yang dia maksud. Jika 106 orang anggota seperti yang dikatakan Bestari benar-benar hadir dalam paripurna, kuorum yang dibutuhkan bukan lagi 53 anggota, melainkan 70 anggota. Angka 70 merupakan dua pertiga dari 106. Bestari menjelaskan, kuorum 70 anggota yang menyetujui HMP akan sulit didapat dalam paripurna.

"Saya sempat dibilang enggak usah hadir, protes saya sama pimpinan sama. Saya bilang enggak bisa, harus hadir saya, kuorumnya nanti rendah. Kita tinggikan dulu kuorum. Batas kuorum pernyataan pendapat itu terpenuhi apabila disetujui oleh dua pertiga berarti 70 orang," ujar Bestari.

"Jadi, jangan bayangkan 53, masih jauh ini. HMP itu hanya mimpi manis. Mimpi-mimpi sajalah, ha-ha-ha," ujar Bestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com