Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, pemeriksaan laboratorium forensik untuk luka bekas gigitan bertujuan untuk menambah bukti-bukti dalam kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan itu.
"Pemeriksaan itu sebagai bukti pelengkap untuk memastikan bahwa benar itu adalah luka bekas gigitan korban," kata Herry saat dihubungi, Jumat (17/4/2015).
Pemeriksaan itu ialah mencocokkan gigi geligi Alfi dengan bekas luka di jari RS. Luka itu diketahui terdapat di jari manis dan kelingking tangan kanan RS.
Namun, secara teknis, kata dia, penyidik akan sepenuhnya menyerahkan kepada tim Labfor. Pemeriksaannya direncanakan pada pekan depan.
Herry mengatakan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari tetangga-tetangga kos Alfi. Selanjutnya, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dengan pembunuhan tersebut.
Diketahui, RS mencekik Alfi karena RS kesal diejek bau badan. Saat dicekik, rupanya Alfi sempat menggigit jari tangan RS sehingga membuatnya terluka.
Gigitan itu membuat RS naik pitam dan mencekik lebih keras. Selanjutnya, ia juga mengambil kabel pengering rambut untuk melilit leher dan kaus kaki untuk menyumpal mulut Alfi. Wanita itu pun meninggal karena kehabisan napas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.