Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Freddy Budiman Terus Diburu

Kompas.com - 22/04/2015, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Jaringan peredaran narkoba Freddy Budiman kembali dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dengan barang bukti 10 kilogram sabu. Selain itu, dibongkar pula jaringan narkoba Sri Lanka-Malaysia yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigadir Jenderal (Pol) Anjan Pramuka Putera, Selasa (21/4), menyampaikan, anggota kedua sindikat narkoba itu diringkus di beberapa tempat di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dalam kurun waktu sebulan terakhir. Total lima pengedar narkoba ditangkap polisi.

Peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman itu melibatkan seorang pengedar, DG, yang diringkus di sebuah hotel di Jakarta Barat, 8 April. Dari tangan DG disita 5 kilogram sabu. DG mengaku diperintah seorang bandar berinisial Af, yang kini buron, untuk mengedarkan sabu tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dibongkar jaringan lain yang masih terkait dengan Freddy Budiman. Jaringan di Cengkareng, Jakarta Barat, tersebut diketahui dijalankan DN yang masih buron. Dari tempat tinggal DN di Cengkareng disita 5 kilogram sabu.

"Satu ciri jenis sabu yang diedarkan jaringan Freddy Budiman memiliki butiran kristal halus, dengan bentuk lebih halus dibandingkan dengan sabu pada umumnya," kata Anjan.

Bandar Malaysia

Selain jaringan Freddy Budiman, polisi juga membongkar jaringan Sri Lanka-Malaysia. Polisi menangkap dua warga negara Sri Lanka, Yakoof Marikar Mohamed Haniffa dan Vigneswaran Sutharsan, 13 Maret. Kedua orang itu mengaku diperintah seorang bandar asal Malaysia berinisial Y untuk mengedarkan 4 kilogram sabu.

"Sabu sebanyak 4 kilogram itu disembunyikan di sepeda motor Yamaha Mio warna putih yang diparkir di sebuah mal," ujar Anjan.

Selain dikendalikan Y, yang hingga kini masih buron, sabu yang diedarkan kedua warga negara Sri Lanka itu juga dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang berinisial X.

Anjan mengungkapkan, kedua warga Sri Lanka itu juga mengedarkan narkoba bersama dua warga negara Indonesia, yaitu AF dan IDA, yang diringkus di samping kantor Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan. Dari keduanya disita 500 gram sabu. Dalam mengedarkan narkotika, keduanya mengaku dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang bernama Bobo.

Anjan menyampaikan, total sabu 14,5 kilogram itu senilai Rp 29 miliar. Para pengedar yang ditangkap terancam hukuman mati seperti diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MDN)

_________

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 April 2015, di halaman 15 dengan judul "Jaringan Freddy Budiman Terus Diburu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com