"Kita hanya ingin mengadakan pool party dengan dress code busana renang, dan pesertanya kita batasi. Kalau di bawah 18 tahun akan kita tolak," kata kuasa hukum Divine, Andreas Silitonga, kepada Kompas.com di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Meski mengakui acara yang mereka gelar mewajibkan pesertanya hadir dengan bikini, Andreas membantah acara yang akan digelar kliennya akan disertai dengan aksi-aksi asusila.
Ia menyatakan, pada promosi yang mereka lakukan tak ada sama sekali content yang menawarkan aksi asusila sebagai penarik perhatian.
"Kita menyatakan pada acara yang akan diselenggarakan itu tidak ada sama sekali unsur asusilanya. Dalam promosinya, baik gambar maupun video tidak ada sama sekali memuat content yang tidak pantas," ujar dia.
Sementara mengenai pencantuman nama sekolah, Andreas mengakui Divine telah melakukan kesalahan. Sebab, pencantuman tersebut tidak disertai izin dari pihak sekolah.
Namun, ia menyatakan, Divine memang ada kerja sama dengan para pelajar dari sekolah-sekolah yang namanya dicatut walaupun kerja sama dilakukan atas nama perseorangan.
"Kita memang tidak ada bekerja sama langsung, tetapi ada kerja sama dengan pihak siswa secara pribadi. Ada perjanjian kerja samanya. Kami meminta maaf atas segala ketidaknyamanan, dan kami berjanji akan melakukan pembenahan," ucap Andreas.
Acara "Splash After Class" rencananya akan digelar di The Media Hotel and Tower pada Sabtu (25/4/2015) pukul 22.00 WIB.
Namun, setelah berita tentang undangan itu mencuat, acara tersebut dibatalkan oleh pihak hotel dan Divine.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.