Lulung, yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat, keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 18.16 WIB, bersama dua kuasa hukumnya, Effendi Syahputra dan Ramdan Alamsyah.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi. Tentunya hasil ini kita serahkan ke kepolisian," ujar Lulung.
Selanjutnya, Lulung hanya memberikan pernyataan singkat. "Saya mendukung agar masalah ini tuntas dan selesai," katanya.
Ketika diajukan pertanyaan lain, Lulung memilih bungkam dan menuju mobilnya, lalu meninggalkan Mabes Polri.
Lulung diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada tahun anggaran 2014, ia menjabat sebagai Koordinator Komisi E yang membidangi pendidikan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal Soleman diduga melakukan korupsi saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.