Bahkan, dia memastikan bahwa semua anggota Komisi E pada periode tersebut juga siap untuk dimintai keterangan.
"Seluruh anggota komisi E dipanggil untuk dimintai keterangan. Seluruhnya datang. Ya kita datang, apabila Polri memanggilkan seluruh pimpinan ya semuanya harus datang," ujar Igo di gedung DPRD DKI, Kamis (30/4/2015).
Hari ini Igo datang ke DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk bertemu Wakil Ketua Triwisaksana. Keduanya berasal dari satu partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Igo mengatakan bahwa proses usulan bukan pada anggota komisi melainkan pada ketua komisi dan tim Badan Anggaran (Banggar). Wakil Ketua, Sekretaris, atau bahkan anggota komisi tidak dapat melakukan input.
"Proses inputan itukan di ketua komisi. Hasil pembahasan kan diserahkan ke ketua Banggar. Key person-nya di situ. Kalau anggota atau sekretaris kan enggak bisa melakukan input," ujar Igo.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri sudah memanggil dua orang yang berada di jajaran Komisi E DPRD DKI periode lalu, yakni Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar.
Pada tahun anggaran 2014, Lulung merupakan koordinator Komisi E, yang membidangi pendidikan. Sementara itu Fahmi ketika itu menjabat sebagai anggota Komisi E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.