Hari dan Anto ditangkap pada Minggu (3/5/2015). Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, Komisaris Johanes Kindangen mengatakan, dua pelaku dapat ditangkap setelah pihaknya meneliti hasil rekaman CCTV salah satu minimarket yang dirampok.
"Setelah kita kembangkan dua orang kita tangkap satu lagi rekannya masih kita buru," kata Johanes, di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015).
Johanes menuturkan, Hari dan Anto telah beraksi sebanyak enam kali dengan sasaran minimarket yang telah tutup. Peralatan linggis dan kuncil L, lanjut Johanes, disimpan di dalam tas pianika.
Kedua tersangka masuk ke minimarket dengan mencongkel pintu rolling door menggunakan peralatan tadi. Saat beraksi, rekan mereka, yang masih buron, mengawasi di depan minimarket.
"Kebanyakan yang dicari memang yang sudah tutup, enggak dijaga. Waktunya sekitar pukul tiga sampai empat pagi atau subuh," ujar Johanes.
Barang-barang yang diincar, meliputi rokok, susu, dan sejumlah barang dagangan di minimarket, serta uang yang disimpan di meja kasir. Barang tersebut dimasukan dalam karung.
Tersangka Anto mengaku membobol minimarket setelah berhenti bekerja sebagai buruh bangunan. Anto mengaku butuh uang untuk biaya hidup istri dan tiga anaknya. Ia melakukan aksi ini setelah ditawari salah satu pelaku yang masih buron berinisial A. Sekali beraksi, Anto mendapat bagian Rp 500.000. "Buat makan, barang-barangnya kita jualin," ujar Anto.
Anto dan Hari kini mendekam dibalik sel jeruji besi Polsek Duren Sawit. Keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.