Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Transportasi Minta Pajak Angkutan Umum Kepemilikan Pribadi Dikurangi

Kompas.com - 04/05/2015, 15:54 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyebut pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bagi angkutan umum kepemilikan pribadi terlalu tinggi. Pajak yang dikenakan sebesar 100%.

Padahal menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Mengenai Pajak KB dan BBN-KB tahun 2015, dalam Pasal 6 dan 7 disebutkan bahwa Pengenaan PKB dan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang dan barang ditetapkan sebesar 30%. Sementara untuk angkutan umum barang ditetapkan sebesar 50%.

"Tafsir di lapangan, semua kendaraan umum yang di antaranya tergabung dalam Badan Hukum Koperasi, diberlakukan pengenaan sebesar 100% karena dicantumin nama kepemilikan pribadi di STNK," kata Ketua DTKJ, Ellen Tangkudung, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).

Melihat persoalan ini, DTKJ mendorong agar pengembalian kesepakatan soal pajak yakni 30% dan 50%. Ellen juga menyebut perlu adanya regulasi dari Gubernur DKI Jakarta berkaitan dengan dasar hukum rujukan bagi pelaksana tugas di lapangan dalam mengenakan besaran pajak Kendaraan Bermotor Angkutan Umum.

Sementara itu, DTKJ tak menampik masih banyaknya angkutan umum dengan status kepemilikan pribadi. Mereka kebanyakan berbadan hukum namun kendaraan dengan status kendaraan pribadi.

"Tapi masalahnya, kepemilikan kendaraan pribadi. Koperasi-koperasi angkutan umum di Jakarta berbadan hukum, tapi kendaraaan milik pribadi. Harusnya STNK itu koperasi, misalnya namanya PT MetroMini," kata Edi Nursalam, Komisi Litbang DTKJ.

Untuk itu, Ellen mendesak Pemprov DKI untuk menertibkan administrasi para pemilik kendaraan yang belum berganti kepemilikan sesuai badan hukumnya. Sebab, selama ini, Pemprov DKI dinilai belum tegas terkait pelaksanaan ini.

"Supaya enggak ada perbedaan pandangan kayak gini lagi," kata Ellen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com