"Ya Allah, orang diundang ke Bareskrim kenapa sih? Enggak apa-apa. Mau sepuluh kali juga boleh. Namanya diundang sebagai saksi bukan sebagai apa-apa," ujar Djan Faridz di gedung DPRD DKI, Rabu (6/5/2015).
Selama menjalani proses hukum kasus pengadaan alat uninteruptible power supply (UPS), Djan mengatakan Lulung belum pernah melapor kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dicampuri DPP PPP.
Akan tetapi, jika diminta, Djan mengaku akan dengan senang hati memberi masukan kepada kader-kadernya yang terseret masalah hukum.
"Itu otonomi. Mereka punya kekuasaan masing-masing. DPP enggak bisa mencampuri itu. Tetapi kalau mereka konsultasi ke saya, saya kasih masukan. Selama tidak konsultasi, saya tidak mencampuri urusan dia dong. Walaupun anak buah saya," ujar Djan.
Djan Faridz hari ini memang mendatangi gedung DPRD DKI. Ketika ditemui, Djan mengaku hanya mampir untuk menemui Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Djan juga mengaku bahwa kedatangannya bukan untuk bertemu dengan kadernya yang sedang terseret kasus pengadaan alat UPS, Lulung. Lulung sendiri tidak datang ke kantor hari ini. Djan Faridz menegaskan kedatangannya hanya untuk mengambil bakwan saja. [Baca: Temui Ketua DPRD, Djan Faridz Hadir di Gedung DPRD DKI]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.