"Hari ini Pak Andi Baso dipanggil Bareskrim juga. Belum tahu (masalah apa)," kata Basuki di Balai Kota.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan, pemeriksaan itu terkait saat kedua pejabat tersebut menjabat sebagai pegawai Bappeda.
Andi Baso sebelumnya merupakan Kepala Bappeda DKI pada tahun anggaran 2014 dan Wahyu menjabat sebagai Kepala Bidang Program dan Pembiayaan Pembangunan Bappeda DKI.
Tuty mengaku, Wahyu telah mengirim pesan singkat kepadanya untuk tidak mengikuti rapat hari ini karena memenuhi panggilan Bareskrim. [Baca: Tiap Hari, Penyidik KPK dan Bareskrim Geledah Balai Kota DKI]
"Pak Wahyu SMS saya, minta izin tidak ikut rapat karena dipanggil Bareskrim sebagai saksi. Cuma saya enggak tahu saksi apa," kata Tuty.
Adapun kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri adalah dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran 2014.
Dua mantan pejabat Dinas Pendidikan DKI, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman, telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Alex telah resmi ditahan oleh Bareskrim.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan akan melakukan pemeriksaan beberapa PNS DKI yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan UPS.
Pemeriksaan dilakukan di masing-masing kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Selama dua pekan ini, penyidik Bareskrim dan Komisi Pemberantasan Korupsi pun telah menyambangi Bappeda DKI untuk meminta data yang dibutuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.