Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI Jakarta, Satgas Anti Korupsi Belum Dilibatkan

Kompas.com - 07/05/2015, 15:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply/UPS belum melibatkan fungsi satuan tugas anti korupsi. Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Namun jika ada perkembangan, tidak tertutup kemungkinan kerja sama itu akan dilakukan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Rabu (6/5), mengatakan, sampai saat ini kasus UPS masih terus didalami. Namun, dalam prosesnya, Bareskrim belum melibatkan fungsi satuan tugas (satgas) anti korupsi. Pasalnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait persoalan pokok dari kasus ini.

Langkah yang dilakukan adalah dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Terbaru, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, karena selain berperan sebagai pelapor, beberapa stafnya juga akan dimintai keterangan.

"Dari materi persoalan pokok itu, kemudian akan terus dikembangkan. Jika dalam proses pengembangan ditemukan fakta, termasuk tersangka-tersangka baru, ya itu, (keterlibatan satgas) mungkin-mungkin saja," kata Budi.

Ia menjelaskan, inti dari pembentukan satgasus anti korupsi ini adalah sebagai upaya melakukan percepatan terhadap suatu kasus yang sedang ditangani. Caranya, yaitu melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.

Mekanisme kerja sama dilakukan dengan mengoordinasikan kebutuhan kekuatan yang diperlukan. Namun tanggung jawab tetap diemban oleh lembaga yang menangani kasus tersebut. Budi mencontohkan, saat ada kasus yang sedang ditangani Bareskrim, KPK dan kejaksaan bisa membantu. Namun Bareskrim tetap bertanggung jawab atas kasus itu. Demikian juga, saat KPK membutuhkan bantuan saat menangani 36 kasusnya. Bareskrim dan kejaksaan juga membantu, tetapi penanggung jawabnya tetap KPK.

Alex Usman diperiksa

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS terus berlanjut. Setelah memeriksa Abraham "Lulung" Lunggana sebagai saksi terhadap tersangka Alex Usman, kini giliran Alex Usman yang dimintai keterangan untuk menjadi saksi dengan tersangka Zainal Soleman.

Alex dijadikan salah satu tersangka, karena saat proyek UPS dijalankan, ia sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Tersangka lain adalah Zainal Soleman yang saat itu sebagai PPK Sudin Pendidikan Menengah Jakpus.

Kemarin, kuasa hukum Alex Usman, Eri Rossatria, datang ke Bareskrim Polri untuk mendampingi kliennya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainal Soleman. (B12)

-----------------------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Kamis, 7 Mei 2015, dengan judul "Satgas Anti Korupsi Belum Dilibatkan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com