Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengosongan Rumah oleh Kostrad di Tanah Kusir Diprotes Warga

Kompas.com - 11/05/2015, 12:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengosongan rumah di Komplek Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diprotes warga. Pasalnya, rumah yang hendak dieksekusi oleh Kostrad disebut berdiri di atas lahan negara.

Pihak Kostrad berencana mengosongkan sekitar 27 rumah yang berada di RW 07 Komplek Kostrad, Tanah Kusir. Rencana pengosongan ini dimulai dengan pemberian surat peringatan (SP) 1 dan 2 pada Februari 2015 yang berlanjut dengan pemasangan plang rumah dinas di tiga rumah warga di komplek tersebut pada 23 April 2015.

Pemasangan plang tersebut ditolak warga. Warga bereaksi dengan memasang spanduk pernyataan sikap menolak pengosongan paksa oleh Kostrad. Kemudian pada tanggal 6 Mei 2015 lalu, datang surat pemberitahuan pengosongan rumah oleh Kostrad kepada warga.

Sebanyak 27 warga yang tercatat namanya dalam surat tersebut diminta untuk mengosongkan rumah mereka karena diangggap menempati rumah dinas milik TNI Angkatan Darat.

Salah satu poin dasar pengosongan dalam surat itu yakni surat edaran Pangkostrad nomor SE/2/I/2015 tanggal 27 Januari 2015 tentang penertiban rumah dinas Kostrad di Komplek Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Atas dasar itu, Kostrad menyatakan agar warga segera mengosongkan perumahan Komplek Kostrad Tanah Kusir yang ditempati saat ini, karena akan digunakan untuk kepentinan dinas.

Salah satu warga yang rumahnya hendak dikosongkan paksa, NN, mengatakan, rumah yang ditempati oleh warga berdiri di atas tanah negara. Menurut warga, berdasarkan keputusan Dirjen Agraria melalui SK nomor 41/HGU/1968, tanah yang mereka tempati saat ini merupakan tanah 'yang dikuasi langsung oleh negara', bukan dikuasai oleh TNI AD/Kostrad.

"Ini tanah negara. Jadi kedua belah pihak, warga dan Kostrad tidak punya kepemilikan lahan," kata NN, kepada wartawan, di salah satu posko warga di komplek tersebut, Senin (11/5/2015).

Sebagian besar penduduk di sana, lanjut NN, sudah menempati lahan tersebut di atas 30 tahun. Sehingga, ia mengatakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2005 serta Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, warga dapat memiliki hak atas rumah tersebut dengan cara sewa beli.

Namun, pihak Kostrad nampaknya tetap ingin mengosongkan rumah warga di sana. Tanggal 6 Mei 2015, melalui surat oleh Asisten Logistik Kostrad, warga diberitahu akan ada pengosongan paksa.

"Tapi tidak ada penjelasan kapan akan dilakukan pengosongan. Nampaknya akan melalui operasi senyap," ujar NN.

Rencana ini mengingatkan warga akan kasus serupa pada tahun 2009. Saat itu, ratusan personel Kostrad diturunkan untuk mengosongkan paksa sekitar 18 rumah di komplek tersebut. Rata-rata yang dikosongkan rumah milik anak purnawirawan Kostrad.

Warga belum tahu pasti apa tujuan Kostrad melakukan pengosongan kali ini. "Katanya mau buat rumah dinas," ujar NN.

Saat ini, sejumlah warga tengah berkumpul untuk berjaga-jaga. Warga khawatir akan ada pengosongan secara tiba-tiba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com