Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Ganja lewat BBM

Kompas.com - 13/05/2015, 14:05 WIB


BEKASI, KOMPAS
— Belum reda kehebohan soal jaringan prostitusi menggunakan sarana komunikasi telepon pintar, polisi membongkar jaringan peredaran narkoba dengan sarana yang sama. Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Selasa (12/5/2015), mengungkap penangkapan pengedar ganja yang memasarkan barang haram tersebut menggunakan sarana BlackBerry Messenger.

Melalui sarana teknologi komunikasi tersebut, para pelaku memasarkan ganja dan bertransaksi tanpa bertemu para pembelinya.

Dua tersangka, Anjas (25) dan Subur (23), ditangkap pada 28 April lalu di Kampung Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Bersama mereka disita barang bukti 0,5 kilogram ganja.

"Mereka memasarkan ganja lewat Blackberry Messenger (BBM) kepada kalangan terbatas. Jika ada yang membeli, ganja akan diletakkan di suatu tempat dan uang ditransfer," ujar Kepala Polsek Bekasi Selatan Komisaris Agung Budi Leksono di Bekasi, Selasa.

Salah satu tersangka, kata Agung, memasang gambar ganja di foto profil BBM, lalu menulis status yang berisi keterangan bahwa ganja itu dijual. Agar aksi mereka sulit diendus, kedua tersangka menyeleksi teman di kontak BBM mereka.

Pembeli kemudian bisa memesan ganja itu melalui BBM. Setelah uang ditransfer, ganja tersebut akan diantar ke tempat yang telah disepakati sehingga antara pengedar dan pembeli tidak pernah saling bertemu.

Saat ditangkap, Anjas dan Subur tengah membawa 0,5 kg ganja yang sudah dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang beragam. Ada paket berisi 30 gram ganja yang dijual Rp 250.000 dan paket 10 gram dijual dengan harga Rp 100.000. "Dugaan sementara, mereka pemain yang sudah lama beroperasi karena ganja yang mereka linting dan kemas sangat rapi," kata Agung.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi kemudian juga mencokok Rio (19), pembeli ganja dari Anjas dan Subur, Kamis (7/5/2015) lalu. Polisi menemukan delapan pot tanaman ganja di atas rumah Rio di Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

Konsumsi pribadi

Menurut pengakuan Rio, ganja itu untuk konsumsi pribadi. "Awalnya, saya iseng-iseng menyebar biji ganja kering di pot, tetapi ternyata tumbuh," ucap Rio.

Menurut Agung, polisi masih mendalami motif Rio menanam ganja di atas pot tersebut. Alasannya, hal tersebut sudah dilakukan setahun terakhir dan beberapa kali gagal. Salah satu tanaman ganja telah berumur 2 bulan dengan tinggi 0,5 meter.

Rio pun menyusul Anjas dan Subur menjadi tersangka dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini karena banyak pihak diduga terlibat," kata Agung.

Dalam kejadian terpisah, petugas Polsek Sawah Besar menangkap tiga pengedar dan pengguna sabu di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Mangga Dua, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2015) dini hari lalu. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sabu 26 gram dalam bungkusan permen dan 95 tablet yang diduga mengandung zat psikotropika.

"Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sebuah hotel di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Kepala Polsek Sawah Besar Komisaris Ronald A Purba di Jakarta, Selasa. (ILO/B02)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Mei 2015 di halaman 27 dengan judul "Jual Ganja Lewat BBM".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com