Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BPPT Tidak Tahu BPPT Jadi Pengawas Pengadaan Transjakarta

Kompas.com - 13/05/2015, 18:20 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) periode 2008-2014, Marzan Aziz Iskandar, mengaku tidak pernah mengetahui bahwa instansi yang pernah dipimpinnya menjadi pengawas pengadaan armada transjakarta tahun 2012-2013. Menurut Marzan, BPPT hanya bertugas sebagai pemberi konsultasi teknis pada proyek tersebut.

"Peran BPPT hanya memberi konsultasi teknis, memberi usulan spesifikasi teknis bus transjakarta yang akan diadakan. Saya tidak tahu kalau BPPT juga dilibatkan untuk pengawasan," sebut Marzan di depan majelis hakim yang dipimpin hakim Artha Theresia, pada Rabu (13/5/2015) siang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan.

Marzan dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta periode 2012-2013 dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Marzan mengakui bahwa ada nota kesepahaman yang dijalin antara tiga instansi, yaitu BPPT, Pemprov DKI, dan Polda Metro Jaya di bidang transportasi sejak 2010. Namun Marzan menegaskan, peran BPPT dalam kerja sama itu adalah memberikan pelayanan konsultasi teknologi terkait transportasi di wilayah DKI.

"Intinya kerja sama tertulis ketiga pihak adalah untuk meningkatkan sistem transportasi DKI. Namun saya di BPPT tidak ikut membuat maupun menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan. BPPT berperan sebagai lembaga yang memberi konsultasi teknis, usulan spesifikasi teknis kalau untuk transjakarta," sebut Marzan.

Sementara itu tim JPU mengahadirkan Marzan untuk menilik keterlibatan petugas BPPT yang ikut bekerja untuk perusahaan pemenang tender pengadaan armada transjakarta.

Dalam kasus ini, Udar diduga melakukan tindak korupsi karena menyetujui pembayaran bus transjakarta pada periode 2012-2013 meski tak memenuhi spesifikasi. Udar juga dituduh kongkalikong dengan cara memenangkan salah satu dalam tender pengadaan transjakarta. Kerugian kas daerah dinilai mencapai Rp 63,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com