Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Gelapkan Rp 18 Miliar, Anggota DPRD DKI Ini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/05/2015, 10:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah seorang bernama Andy Randy Rivai. Wahyu dilaporkan atas tuduhan dugaan penggelapan uang Rp 18 miliar, dan penggelapan dalam jabatan.

Dalam salinan laporan yang diterima Kompas.com, Andy melaporkan Wahyu pada tanggal 26 Maret 2015 ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Andy menjelaskan terjadinya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wahyu berawal pada 2 September 2013.

Saat itu, Andy dan Wahyu, serta dua orang, masing-masing bernama Hamad Saleh dan I Wayan Putra Wijaya sepakat untuk membentuk PT Tri Selaras Sapta, perusahaan yang bergerak di bidang jasa perhotelan. Mereka bersepakat menunjuk Wahyu sebagai Direktur Utama.

Menurut Andy, saat itu PT Tri Selaras Sapta berencana ingin membangun hotel di Bali. Sebagai modal, Wahyu kemudian dipersilakan untuk melakukan pinjaman ke Bank Mandiri dengan jaminan sertifikat tanah aset perusahaan yang berada di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Uang yang cair dari jaminan sertifikat tanah berjumlah Rp 18 miliar. Dari jumlah itu 30 persen digunakan untuk membangun," kata Andy, di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Namun, kata Andy, pada 18 Maret 2015 dirinya mendapat surat peringatan bahwa utang pinjaman dari PT Tri Selaras Sapta telah jatuh tempo. Menurut Andy, pihak Bank Mandiri sudah pernah melakukan pengecekan proyek pembangunan hotel pada 9 Maret 2015, namun mereka tidak menemukan ada aktivitas pembangunan proyek hotel yang rencananya akan diberi nama Yello Echo Beach itu.

"Inilah awal kami memutuskan melaporkan Wahyu ke polisi," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, Wahyu membantah tudingan yang dilontarkan Andy. Namun ia tak mau banyak berkomentar.

Sebagai informasi, Wahyu merupakan anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Saat kasus ini berlangsung, ia belum menjabat sebagai legislator. “Nanti saya jelaskan. Jangan kejebak, ini mau pembunuhan karakter,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com