Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Bajing Loncat yang Ditangkap Beraksi Hampir Setiap Hari di Pasar Pagi

Kompas.com - 14/05/2015, 13:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga anggota kelompok bajing loncat yang ditangkap polisi pagi ini sudah sering melancarkan aksinya di kawasan Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat. Bahkan, para pelaku sengaja memanfaatkan jam-jam sibuk dan mengincar mobil-mobil boks untuk dicuri.

"Mereka ini beraksi hampir setiap hari. Tindakan mereka sudah sangat meresahkan warga," tutur Kapolsek Metro Tambora Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (14/5/2015) pagi.

Wirdhanto menjelaskan, ketiga pelaku yang berinisial U, JY, dan CF beraksi dengan menyiapkan beberapa alat bantu yang kini menjadi barang bukti, seperti linggis dan kunci L.

Aksi mereka pun dibagi dalam beberapa tugas. Ada satu orang yang bertugas mengincar mobil boks, ada yang bertugas membuka kunci boks di mobil tersebut, dan ada yang mengangkut barang hasil curian.

Pencurian yang mereka lakukan tergolong cepat dan rapi. Hanya perlu beberapa menit bagi para pelaku untuk bisa membawa pergi barang-barang berharga hasil curian.

Adapun barang-barang yang sering diambil merupakan alat elektronik. [Baca: Melawan Saat Ditangkap, Buron Kelompok Bajing Loncat Tewas Ditembak]

"Pelaku dengan mudahnya bisa ambil barang, kayak tukang bongkar-muat barang biasa," kata Wirdhanto. U sendiri telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Sementara itu, JY dan CF baru saja ditemukan oleh polisi pada Kamis ini sekitar pukul 06.00 pagi. JY dan CF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya ditemukan oleh polisi setelah menerima laporan warga.

Saat akan ditangkap, kedua pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

CF berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya, sedangkan JY terkena tembakan di bagian punggung. "Pelaku JY langsung meninggal dunia di tempat," ujar Wirdhanto.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com