Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, kelima anak tersebut memiliki hubungan darah yang sangat kuat. Oleh karena itu, hukuman yang tepat bagi orangtua mereka harus mementingkan kepentingan terbaik bagi anak.
"Saya pribadi lebih berharap kepolisian lebih mengedepankan restorative justice ketimbang memenuhi harapan sebagian pihak agar kedua terlapor dihukum seberat-beratnya," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Restorative justice yang dimaksud Reza mengarah pada vonis bersalah kedua orangtua dan memberikan hukuman untuk mengedukasi anak-anaknya kembali. Selain itu, negara juga memantau selama proses edukasi tersebut.
"Jika kedua orangtua abai, penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta," kata Reza.
Reza menambahkan, lembaga perlindungan anak, dalam hal ini KPAI, agar tidak terlalu terobsesi untuk memenjarakan kedua orangtua tersebut, apalagi dengan menggunakan pasal berlapis.
"Jadi, tolonglah tangani kasus ini dengan tidak terlalu menekan terlapor dengan menyebut-nyebut akan menggunakan pasal berlapis. Bukankah the ultimate goal-nya semestinya adalah mengutuhkan keluarga tersebut kembali dan mengefektifkan peran orangtua," kata Reza.
Sebab, jika kasus ini terus diekspos, dikhawatirkan kepentingan terbaik bagi keluarga, khususnya anak, tersebut akan terganggu. Jika hal itu terjadi, dapat dipastikan anak-anak korban penelantaran tersebut tidak bisa tumbuh dengan baik dalan keluarga nantinya.
"Ekspos kasus yang berlebihan ini dapat merugikan semua pihak dalam kelurga, utamanya anak-anak tersebut. Jika sudah rusak sedemikian rupa, lantas di mana sesungguhnya perlindungan anak ditegakkan dalam kasus ini?" ucap Reza.
Seperti diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama pihak kepolisian mengamankan lima anak di bawah umur di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/5/2015) pagi. Anak-anak tersebut diduga ditelantarkan orangtuanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.