"Mudah-mudahan, kita ingin bisa ungkap sampai gratifikasi seks," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan di komplek Mabes Polri, Senin (18/5/2015).
Dugaan tersebut, lanjut Anton, cukup kuat. Jika dilihat dari tarif para pekerja seks di bawah asuhan RA yang tinggi, bahkan dapat mencapai ratusan juta rupiah, penyidik menengarai pelanggan bukanlah kalangan dari pengusaha atau orang biasa, tetapi bisa saja dari pejabat negara.
Namun, Anton enggan menyebutkan siapa-siapa saja pejabat negara yang mungkin saja terkait dugaan gratifikasi seks tersebut.
"Kita jangan memberi stigma. Semua orang mungkin (menjadi pelanggan), seluruh kalangan. Tetapi, maunya kita bisa membuka arah gratifikasi seks," ujar Anton.
Yang jelas, saat ini penyidik masih mengorek informasi dari RA dan sejumlah saksi untuk menguak dugaan gratifikasi seks tersebut.
Anton menegaskan kepolisian memberikan atensi khusus atas kasus tersebut. Sebelumnya, penangkapan dan penahanan RA dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) lalu di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, seorang perempuan yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa berinisial AA terjaring dan dijadikan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.