"Kita mengorek keterangan dari RA, tapi dia masih GTM alias gerakan tutup mulut," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan di kantornya, Senin (18/5/2015).
Meski begitu, kata Anton, penyidik tidak kehilangan akal untuk mengusut dugaan tersebut. Penyidik akan menyelidikinya dengan mengumpulkan percakapan RA dengan para pelanggannya di aplikasi pengirim pesan di ponselnya.
"Penyidik juga akan menyelidiki saksi-saksi, yakni perempuan pekerja seks yang dinaungi oleh RA," ujar Anton.
Gratifikasi seks di dalam praktik prostitusi kelas atas yang dibawahi RA, lanjut Anton, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan RA serta keterangan saksi selama ini. Anton mengatakan, tarif pekerja seks yang dinaungi RA sangat tinggi, bahkan hingga ratusan juta rupiah.
Oleh sebab itu, patut diduga jasa itu tidak hanya digunakan oleh kalangan konsumen biasa saja. "Ini ada dugaan wanita itu menjadi hadiah ya, seperti untuk memuluskan sesuatu," ujar Anton.
Saat ini penyidik masih mengorek informasi dari RA dan sejumlah saksi untuk menguak dugaan gratifikasi seks tersebut. Anton menegaskan, kepolisian memberikan atensi khusus atas kasus tersebut.
RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) lalu di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan. Pada kesempatan yang sama, seorang perempuan yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa berinisial AA terjaring dan dijadikan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.