Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipacari Warga Nigeria, Dua Wanita Kurir Sabu Dijadikan Kurir Sabu

Kompas.com - 19/05/2015, 14:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perempuan Indonesia kembali diperdaya sindikat narkoba untuk dijadikan pengedar barang terlarang itu. Kedua perempuan itu, yakni St (45) dan An (34), ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan barang bukti 12,29 kilogram sabu.

Keduanya ditangkap petugas saat bertransaksi narkoba di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2015).

Ceritanya, St dan An adalah perempuan yang dipacari oleh WN Nigeria bernisial K. St mengenal K dalam pertemuan di sebuah bar di Jakarta. Dari perkenalan itu, St diajak untuk mengambil dan mengantar narkoba. 

St tergiur ajakan itu karena dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta. Saat bertransaksi dengan An, ada penggerebekan dari BNN. Keduanya tidak berkutik dengan barang bukti di tangan.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Pol) Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, dari tangan kedua perempuan  ini ditemukan tiga kardus berukuran besar yang di dalamnya terdapat 30 buah DVD. Saat dibongkar, bagian dalam DVD tersebut ternyata berisi masing-masing sekitar 400 gram sabu.

"Rencananya sabu itu mau dibawa St ke kosannya di kawasan Palmerah dengan bajaj, tapi lebih dulu kita tangkap," kata Dedi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2015).

Dedi mengatakan, sabu itu berasal dari Tiongkok, yang dipaket menggunakan jalur Malaysia, Dumai, dengan tujuan Jakarta. Menurut Dedi, An selaku pemberi sabu kepada St mengaku, ia juga diperintah dari seorang WN Nigeria berinisial J. Ia mengaku mendapat upah Rp 10 juta dari J.

Menurut Dedi, perempuan Indonesia saat ini rentan jadi kurir narkoba karena janji dan iming-iming rupiah oleh WN asing. Paling banyak, kasus yang ditemukan bersama WN Nigeria.

"Rata-rata kalau tidak dinikahi, dijadikan pacar. Jadi WN Nigeria ini (modusnya)memiliki beberapa istri dimanfaatkan sebagai kurir," ujar Dedi.

Akibat perbuatannya, Santi dan Ana kini meringkuk di dalam sel tahanan BNN. Santi dikenakan pasal 114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2, dan pasal 135 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan Ana dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 subsider 131 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya diancam dengan pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com