Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Terkendala, DKI Harus Bayar Ganti Rugi Rp 500 Miliar

Kompas.com - 22/05/2015, 08:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembangunan moda transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) terkendala pembebasan lahan di Fatmawati, Jakarta Selatan. Akibatnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus membayar ganti rugi hingga Rp 500 miliar kepada kontraktor.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, pembayaran ganti rugi ini karena molornya pembebasan lahan yang seharusnya sudah rampung sejak Desember 2014 lalu. 

"Kalau terus-terusan terlambat, kami harus membayar kontraktor lebih mahal lagi, bisa lebih dari Rp 500 miliar," kata Basuki, Kamis (21/5/2015). 

Menurut Basuki, warga Fatmawati hingga kini masih bersikukuh tidak menjual tanah mereka sesuai harga nilai jual objek pajak (NJOP). Kebanyakan, lanjut dia, lahan yang belum dibebaskan adalah lahan di sepanjang Jalan Fatmawati Raya.

Pemprov DKI menetapkan harga tertinggi pembelian lahan Rp 35 juta per meter persegi. Namun, kenyataannya, warga meminta lahannya dibebaskan dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Ia pun menginstruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor untuk membereskan permasalahan pembebasan lahan tersebut.

"Kalau sudah ditawarkan harga appraisal, tetapi warga tetap menolak, ya kami harus menempuh proses konsinyasi. Uangnya kami titipkan di pengadilan dan aset yang ada kami sita," kata Basuki. 

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami menjamin pembangunan infrastruktur MRT tidak terhambat akibat permasalahan pembebasan lahan. Pasalnya pembangunan jalur MRT dilaksanakan di atas lahan milik Pemprov DKI.

"Kami belum bisa menghitung ganti rugi yang harus dibayar kepada pihak ketiga akibat masalah ini. Yang penting, pembangunan MRT terus berlanjut," kata Dono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com