Kampus miliknya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, terancam ditutup akibat dugaan praktik jual beli ijazah palsu. Adhy pun menjamin praktik semacam itu tidak terjadi di kampusnya. Tiap mahasiswa yang berkuliah di tempat itu harus menjalani kegiatan perkuliahan terlebih dahulu untuk bisa mendapat ijazah.
Meski mengaku tidak terlibat, Adhy juga mengaku tidak mengetahui modus praktik semacam itu di dunia pendidikan. Dia memang sempat mendengar informasi dari teman-temannya bahwa praktik semacam itu bahkan sudah ada di iklan-iklan surat kabar. Akan tetapi, dia tidak mengetahui kebenaran iklan tersebut.
"Saya dapat kabar dari teman bahwa di koran aja banyak yang bikin iklan jual ijazah sarjana. Tapi kebenarannya enggak tahu. Begitu kita telepon, mungkin dia akan sebut bisa buat ijazah beberapa perguruan tinggi," ujar Adhy.
"Tapi saya lihat ini bukti kecil lah, bahwa Allah tunjukan memang ada oknum yang menerbitkan ijazah palsu dari beberapa perguruan tinggi," tambah Adhy.
Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STEI) Adhy Niaga di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi, beberapa hari yang lalu. Sidak tersebut terkait dengan adanya laporan mengenai praktik jual beli ijasah palsu di kampus tersebut.
Kemenristek Dikti juga melaporkan Universitas Berkley yang bertempat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta ke Bareskrim Polri. Perguruan tinggi tersebut diduga memalsukan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan yang tidak sesuai dengan peraturan perguruan tinggi.
Sementara itu, dua pria pembuat ijazah palsu juga telah ditangkap aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka Bad (34) dan Kus (52) diciduk di kiosnya di kawasan Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.