Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Warga Jangan Coba-coba Punya Niat Menyuap Petugas PTSP

Kompas.com - 30/05/2015, 12:49 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat meminta masyarakat Jakarta ikut membantu menghilangkan praktik korupsi dalam kegiatan birokrasi DKI Jakarta.

Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan tidak memberi uang tip ataupun suap kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang melayani mereka.

"Saya minta seluruh warga jangan coba-coba punya niat menyuap petugas kami. Kalau ada yang menyuap, dicatat aja. Bisa ditangkep loh," ujar Djarot dalam peresmian program BPTSP One Day Service di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (30/5/2015).

Selain warga, Djarot juga melarang pegawai PTSP menerima suap dari masyarakat. Jika ada pgawai yang menerima suap, Djarot meminta hal tersebut dilaporkan langsung ke BPTSP untuk ditindak segera.

Menurut dia, semua hal itu harus dilakukan agar baik masyarakat dan pemerintah bisa saling membantu dalam memberantas praktik pungli.

"Supaya kita sama-sama fair. Kami mau berbenah dengan baik dan masyarakat juga bantu kami supaya pelayanan cepat transparan dan engga ada korupsi," ujar Djarot.

Djarot menegaskan semua pelayanan di PTSP tidak dipungut biaya apapun kecuali untuk perizinan-perizinan yang harus meminta uang retribusi yang telah diatur Perda. Apabila persyaratan dalam membuat dokumen masih kurang, kata Djarot, masyarakat harus melengkapi terlebih dahulu persyaratan itu.

"Jadi masyarakat jangan juga menggoda petugas kami untuk menerima tip atau uang suap. Apalagi kalau persyaratan tidak lengkap kan kadang begitu ya, ya lengkapi dulu supaya sama-sama fair," ujar Djarot.

Sebelumnya, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) saat ini sudah membuka satu gerai PTSP di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat hadir langsung untuk membuka gerai PTSP tersebut.

Pada gerai PTSP di pusat perbelanjaan ini, BPTSP lebih menekankan perizinan untuk perusahaan seperti SIUP mikro dan kecil, surat keterangan domisili usaha, wajib lapor ketenagakerjaan, Kartu Kuning (AK-1), Izin Tenaga Kesehatan di Fasilitas Layanan Kesehatan, dan Laporan Tenaga Kerja WNA di Perusahaan. Akan tetapi, secara umum perizinan aatupun surat-surat apapun bisa diurus di PTSP ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com