"Dua kali dipanggil tidak pernah datang, tidak memberi alasan juga mengapa tidak bisa hadir," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu, Senin (1/6/2015) ini.
Meski selalu mangkir, sejumlah alat bukti seperti hasil visum dan keterangan saksi lain telah dikantongi polisi untuk memproses kasus dugaan pelecehan tersebut. Alat bukti itu juga akan digunakan untuk memanggil kembali SAG untuk datang pada polisi.
"Dua alat bukti sudah ada untuk memanggilnya, hasil visum kekerasan dan keterangan saksi. Kalau panggilan ketiga tidak hadir, bisa dijemput paksa oleh kepolisian," ujar Nunu yang menangani kasus tersebut.
SAG dipanggil pihak berwajib terkait laporan pelecehan seksual. Dia diduga melakukan pelecehan kepada korban inisial N yang berusia 5 tahun di sebuah kantor rumah produksi kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Desember 2014 lalu. Polisi juga membenarkan bahwa pelaku berinisal SAG berasal dari kalangan artis dan berprofesi sebagai penyanyi dangdut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.