"Hari ini memang ada undangan rapat gabungan menindaklanjuti hak angket. Kalau tindak lanjut angket ini, saya mengistilahkannya ya nama lain dari HMP (hak menyatakan pendapat)," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu.
Taufik mengatakan, masyarakat telah menuntut DPRD DKI untuk melanjutkan proses tindak lanjut angket tersebut. Salah satu masyarakat yang mendorong HMP adalah massa Gerakan Masyarakat Jakarta.
Pada Senin kemarin, GMJ melakukan demonstrasi besar di depan Gedung DPRD DKI. Taufik mengatakan, hal tersebut semakin membuat anggota Dewan mendorong Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk segera menindaklanjuti hasil angket.
Taufik pun mengingatkan bahwa menindaklanjuti angket bukan berarti menghendaki permakzulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, melainkan sebuah upaya untuk mematuhi peraturan yang ada. Sebab, hasil temuan angket memang harus ditindaklanjuti.
Taufik mengatakan, apabila tidak ditindaklanjuti, DPRD sendirilah yang melanggar undang-undang.
"Nah, kalau berhenti di angket saja, tanggung jawab moralnya bagaimana?" ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.