Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Lahan ke DKI, Polri Ajukan Seabrek Kompensasi

Kompas.com - 03/06/2015, 20:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi hibah lahan seluas 1,2 hektar di Ciputat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan langsir (depo transisi) kereta Mass Rapid Transit (MRT). Meski demikian, pemberian hibah itu ternyata tidak "gratis".

Polri mengajukan sejumlah kompensasi yang harus dipenuhi Pemprov DKI. Adapun kompensasi yang diminta Polri kepada DKI adalah pembangunan asrama sebanyak 60 pintu, pembangunan jembatan sepanjang 40 meter x 8 meter, pembangunan waduk seluas 2.500 meter persegi, serta renovasi kantin.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku siap memenuhi kompensasi itu.

"Soal kompensasi, kami tidak masalah, memang harus diganti ya untuk bangun (depo MRT). Makanya kami malahan mau kasih lebih banyak daripada (kompensasi) yang diminta, supaya nampung orang lebih banyak lagi," kata Basuki seusai menandatangani berita acara penyerahan aset MRT bersama Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Syafruddin, di Lemdikpol, Ciputat, Rabu (3/6/2015).

Terlebih, lanjut dia, pihak kepolisian telah memberi lahan yang luas untuk menunjang pembangunan MRT koridor I, Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Basuki menjanjikan segera membangun kompensasi yang diminta pihak kepolisian, setelah proses pencatatan aset selesai dilakukan.

"Untuk (pembangunan) waduk, saya kira tunggu bongkarnya (lahan). Segera sih (pembangunannya), (luas) 2.000 meter mah gampang, (DKI) kirim alat berat langsung jalan (pembangunan waduk). Lagian ini kan kepolisian masih negara Republik Indonesia, bukan kepolisian negara lain," kata Basuki.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI telah memberi dana sebesar Rp 120 miliar untuk kompensasi. Anggaran tersebut telah digunakan sebesar Rp 50 miliar dan masih tersisa Rp 70 miliar.

"Lantas yang belum kewajiban Pemprov DKI, untuk pelebaran sungai yang terkena tanah milik Polri. Pemprov DKI harus mendesain terlebih dahulu. Jadi yang pelebaran sungai belum kami kompensasi," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com