"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sabtu (6/10/2015) kemarin dapat surat bahwa sudah menjadi tersangka. Sekarang saya coba menjalani proses hukumnya dulu," kata SAG saat tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015) siang.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SAG terlebih dahulu diperiksa polisi pada Kamis (4/6/2015) malam sebagai saksi kasus pencabulan yang diduga dilakukannya pada Desember 2014 lalu. Menurut dia, pemeriksaan perdana pada malam itu berlangsung cukup lama.
"Penetapan tersangka selang beberapa hari setelah pemeriksaan pertama hari Kamis (4/6/2015) malam. Saya datang sekitar pukul 7 malam, pemeriksaan itu sampai jam 12 malam," ujar SAG.
SAG diduga melakukan pelecehan seksual pada anak perempuan yang berusia 5 tahun di sebuah kantor rumah produksi kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Desember 2014 lalu.
Perempuan berinisial N yang merupakan ibu korban melapor pada polisi setelah anaknya mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Anak itu mengaku telah dilecehkan oleh pedangdut tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.